Klarifikasi Berita: Cut Winda Sari yang Putus Kuliah Karena Biaya

Klarifikasi Berita: Cut Winda Sari yang Putus Kuliah Karena Biaya

IAIN Lhokseumawe – Sehubungan dengan adanya berita yang beredar di media massa, media online dan berbagai media lainnya, yang isinya bahwa mahasiswi yang bernama Cut Winda Sari hafizah 20 juz tidak dapat melanjutkan perkuliahan pada Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe (IAIN) dikarenakan tidak mampu secara ekonomi untuk itu kami memberikan klarifikasi, sebagai berikut :

  1. Pada hari selasa tanggal 05 maret 2019 mahasiswi yang bernama Cut Winda Sari, telah di undang hadir untuk mengklarifikasi berita tentang dirinya dibeberapa media oleh Ka.Prodi Pendidikan Bahasa Arab pada Fakultas Tarbiyah INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) Lhokseumawe untuk dimintai keterangan, Cut Winda Sari mengatakan bahwa dia bukan tidak mampu untuk biaya kuliah namun dia tidak mampu dalam menjalankan kedua bidang yaitu kuliah sekaligus dan menghafal Al-Quran, lalu dia memutuskan memilih atau lebih fokus untuk hafizh dan bergabung di lembaga Tahfizh Al-Quran (LTQ) Ibnu Abbas gampong Uten Bayi Kec. Banda Sakti.
  2. Bahwa Cut Winda Sari bukan berhenti kuliah karena tidak ada biaya, karena yang bersangkutan telah melunasi uang kuliah semester pertama, tetapi yang bersangkutan berhenti kuliah setelah masuk kuliah sebanyak 8 (delapan) pertemuan, tidak ikut midthem dan ujian final sehingga tindak mendapatkan nilai disemua mata kuliah.
  3. Kami juga tidak menemukan dalam data atas nama Cut Winda Sari dalam daftar pengajuan permohonan sebagai penerima Beasiswa Tahfiz, jadi bukan tidak diberikan, tetapi yang bersangkutan memang tidak pernah mengajukan diri pada saat proses daftar ulang dan pembayaran SPP semester genap tahun 2018-2019 pada akhir februari tahun 2019. Kami tidak mendapatkan laporan tidak memiliki dana untuk membayar uang kuliah a.n Cut Winda Sari baik di Prodi Bahasa Arab dan Fak. Tarbiyah sehingga yang bersangkutan tidak termasuk dalam list nama-nama yang mendapatkan dispensasi pembayaran SPP. Meskipun demikian, kami tetap memberi dispensasi kepada Cut Winda Sari agar dapatĀ  melunasi pembayaran SPP untuk bisa kuliah kembali mengingat sudah ada donatur yang membantu biaya SPP yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini perlu kami sampaikan, untuk meluruskan kesimpang-siuran berita yang berkembang, dan terkesan INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) Lhokseumawe tidak memperdulikan mahasiswanya yang memiliki permasalahan dengan ekonomi. (SH)

 

 

Humas IAIN Lhokseumawe