Pendaftaran Kuliah Pengabdian Masyarakat Dibuka Sampai Tanggal 16 November 2022

IAIN Lhokseumawe Melepaskan 442 Mahasiswa Dalam Rangka Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Angkatan ke III

www.iainlhokseumawe.ac.id – Pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Angkatan Ke VII Gelombang ke II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Semester Ganjil Tahun Akademik 2022-2023 akan dilaksanakan pada tanggal 28 November sampai 28 Desember 2022 mendatang.

Tahun ini pengabdian mahasiswa bertajuk tema “ Pengabdian Mahasiswa Wujud Nyata Mengimplementasikan Nilai-Nilai Peradaban dalam Masyarakat ”.

Berikut jadwal penting pelaksanaan KPM diantaranya, pendaftaran dimulai pada tanggal 8 – 16 November  2022 dilakukan secara online melalui laman website www.iainlhokseumawe.ac.id, kemudian pembekalan/pembinaan 24 – 25 November 2022, pelepasan ke lokasi tanggal 28 November 2022, dan pelaksanaan KPM tanggal 28 November s.d 28 Desember 2022. Pengumuman selengkapnya juga dapat dilihat melalui link di atas.

Ketua Panitia KPM, Syarboini, MA, menjelaskan mahasiswa yang mengikuti KPM serta didampingi oleh dosen pembimbing lapangan setiap kelompok.

“Hasil survei lokasi penempatan mahasiswa KPM akan ditempatkan di Kabupaten Aceh Utara, ada 4  Kecamatan diantaranya dibagian barat Kecamatan Dewantara dan Kecamatan Muara Batu, kemudian bagian tengah di Kecamatan Syamtalira Aron dan Kecamatan Nibong.” Ujarnya

Ia juga menambahkan, bahwa saat ini belum ditentukan kelompok  dikarenakan belum banyak yang mendaftar, diakhir pendaftaran baru diverifikasi berapa jumlah yang akan di arahkan sesuai dengan jumlah mahasiswa, diperkirakan mahasiswa sekitar 14 ataupun 15 orang perkelompok. Tuturnya kembali.

Untuk diketahui bersama, Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan mata kuliah wajib untuk diikuti seluruh mahasiswa. Manfaat KPM untuk mahasiswa adalah dapat mengaplikasikan dan memberikan pemahaman pemikiran – pemikiran ataupun epistemologi pemikiran dalam masyarakat dalam bentuk peradaban dan adanya perubahan seperti perkembangan massa.

Manfaat  untuk masyarakat dapat ilmu dengan timbal balik baik ilmu dari mahasiswa ataupun masyarakat yang bisa di adopsi oleh mahasiswa karenakan di kampus tidak dijelaskan tentang bagaimana menyelesaikan masalah dalam masyarakat. Dengan adanya Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mahasiswa dapat memahami dan menyelesaikan masalah. (Z-AR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *