PSGA IAIN Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak

www.iainlhokseumawe.ac.idPusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe hadir sebagai peserta pada pelatihan konvensi hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe bertajuk “Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Kota Lhokseumawe” di Aula Setda Kota Lhokseumawe, hari Rabu dan Kamis tanggal 20-21 September 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Kota Lhokseumawe M. Maxalmina, S.Hi, MH. Turut hadir Asisten II Kota Lhokseumawe DR. Ir. Tgk. H. Anwar Ali, ST, MT, M.Ag, IPU.AER, Salahuddin, S.T., M.T selaku Kepala Dinas DP3AP2KB), MPU Kota Lhokseumawe, Dinas di Lingkungan kota Lhokseumawe, MAA Kota Lhokseumawe, Balai Syura, PSGA IAIN Lhokseumawe, Persatuan Geuchik Kota Lhokseumawe, perwakilan akademisi dan komunitas sosial lainnya.

Dalam sambutannya, Maxalmina menjelaskan bahwa Kota Lhokseumawe telah mendapat perhargaan Kota Layak Anak tingkat Madya pada tahun 2023. Pemerintah berkomitmen menjadikan Kota Lhokseumawe Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya.

“Komitmen Pemko terlihat melalui pencabutan izin untuk iklan rokok di beberapa tempat strategis. Untuk mencegah kasus begal, Pemerintah Kota Lhokseumawe sedang menyusun Qanun Kota Lhokseumawe mengenai jam malam bagi anak, sehingga kota Lhokseumawe bisa menjadi kota binaan di Provinsi Aceh.” Ujarnya.

Salahuddin, Kepala Dinas DP3AP2KB dalam paparan materinya menjelaskan tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak merupakan dampak dari kurangnya pengawasan orang tua dan pengaruh gadget. Butuh sosialisasi dan pengawasan bijaksana dari para orang tua untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum pada anak.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Pihak Bappeda Kota Lhokseumawe tentang Rencana Aksi Daerah Menuju Kota Layak Anak Tahun 2023.

Ia menyebutkan terdapat enam indikator yang harus dipenuhi yaitu: hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus dan kelembagaan.

Sementara itu, Kepala PSGA IAIN Lhokseumawe, Nurul Hikmah, M.Pd, sebagai peserta kegiatan pelatihan mengapresiasi program yang telah dicapai oleh Dinas terkait dalam mencapai penghargaan tingkat Madya.

“Kampus IAIN Lhokseumawe berkomitmen bersinergi sebagai upaya peningkatan hak anak pada satuan pendidikan, melalui sosialisasi maupun kegiatan pengabdian yang dapat dilakukan.” Tuturnya.

Kota Layak Anak harus diusahakan dan kerjasama semua pihak baik di tingkat instansi kelembagaan, akademisi, komunitas sosial bahkan komunitas anak. Harapannya semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat menambahkan kesadaran semua pihak dalam mewujudkan Kota Lhokseumawe Kota Layak Anak Tingkat Nindya. Tambahnya kembali.

Pelatihan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi diberikan sebagai rencana tindak lanjut, diantaranya adalah: pendataan pada setiap instansi kelembagaan, peningkatan pelayanan kesehatan, penyuluhan tentang imunisasi, sosialisasi parenting kepada Masyarakat.

Kemudian peningkatan pemahaman orang tua dan anak melalui satuan pendidikan, kolaborasi antar komunitas Perempuan dan anak, sosialisasi melalui media digital dan pemanfaatan sarana perpustakaan kota Lhokseumawe sebagai pemanfaatan waktu luang bagi anak. (AR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *