Rektor IAIN Lhokseumawe Lantik Pegawai PPPK

www.iainlhokseumawe.ac.id – Rektor IAIN Lhokseumawe, melantik 31 pegawai PPPK di lingkungan IAIN Lhokseumawe yang telah dinyatakan lulus serta telah terbit Surat Keputusan Pertimbangan Teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pegawai yang telah lulus semua jenjang test serta telah menyelesaikan semua proses administrasi, dilakukan Kamis 18 Januari 2024.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK di pimpin langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kesederhanaan serta suka cita.

Adapun 31 pegawai PPPK yang dilantik dan mendapatkan SK tersebut, yakni para pegawai honorer IAIN Lhokseumawe yang sebelumnya telah lama mengabdi pada lembaga tersebut.

Bahkan ada beberapa diantaranya sudah mengabdi hingga belasan tahun. tentu hal ini menjadi suatu kegembiraan tersendiri. Pada sisi lain, bagi IAIN Lhokseumawe, pengangkatan 31 pegawai PPPK ini juga merupakan asupan kekuatan dan energi baru.

Tentunya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk IAIN Lhokseumawe.

Terlebih saat ini IAIN Lhokseumawe sedang dalam masa-masa menantikan turunnya SK perubahan bentuk menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah.

“Adapun kekuatan baru dari 31 PPPK tersebut terdiri dari berbagai formasi jenjang jabatan mulai dari Lektor 1 orang, Asisten Ahli 23 orang dan ahli pertama sebanyak 7 orang serta dan tenaga terampil 1 orang, dari berbagai konsentrasi disiplin ilmu,” terang Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Danial.

Rektor juga menyampaikan, agar para pegawai yang baru dilantik, dapat segera melakukan penyesuaian kerja dan berkontribusi lagi secara lebih maksimal lagi untuk kemajuan lembaga.  

“Mari berkontribusi lebih maksimal untuk terus mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan posisi pengangkatan jabatan masing-masing. Jadilah bagian dari solusi,” pesan Rektor IAIN Lhokseumawe. (SF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *